Breaking News

Selasa, Juli 31, 2018

Makna Lambang dan Simbol Negara

Pancasila adalah Lambang Negara Indonesia yang kita cintai. Orang merancang lambang Pancasila ini adalah Sultan Hamid II dan disempurnakan lagi oleh Ir. Soekarno. Setelah itu diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada tanggal 11-Februari-1950 dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat.

Gambar Pancasila

Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda dengan kepala menghadap ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), dan mempunyai perisai berbentuk seperti jantung yang digantung menggunakan rantai pada leher Garuda, dan terdapat semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna "Meskipun Berbeda-beda tetapi tetap satu Jiwa" tertulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

Filosofi Lambang Negara (Pancasila)
  1. Garuda

    Garuda Pancasila merupakan burung yang sudah dikenal melalui mitologi kuno di sejarah Nusantara (Indonesia), yaitu tunggangan Dewa Wishnu yang berwujud seperti burung elang rajawali. Garuda dipakai sebagai Simbol Negara untuk menggambarkan Negara Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan besar.
    ⧫ Warna keemasan di burung Garuda mengambarkan kejayaan dan keagungan.
    ⧫ Garuda memiliki sayap, paruh, cakar dan ekor yang melambangkan tenaga dan kekuatan pembangunan.
    ⧫ Jumlah bulu Garuda Pancasila mengambarkan hari / Tanggal proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu tanggal 17-Agustus-1945, antara lain: Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17, Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8, Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19, Jumlah bulu di leher berjumlah 45.

  2. Perisai

    ⧫ Perisai merupakan tameng yang telah lama dikenal dalam budaya dan peradaban Nusantara sebagai senjata yang melambangkan  perlindungan, pertahanan dan perjuangan diri untuk mencapai tujuan.
    ⧫ Di tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang menggambarkan garis khatulistiwa hal tersebut mencerminkan lokasi / Letak Indonesia, yaitu indonesia sebagai negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa.
    ⧫ Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila.
    Warna dasar pada ruang perisai merupakan warna bendera Indonesia (merah-putih). dan pada bagian tengahnya memiliki warna dasar hitam.

    Berikut Penjelasan dari 5 gambar yang terdapat pada prisai:

    👉 Makna Sila 1,


    Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan Perisai hitam dengan sebuah bintang emas berkepala lima (bersudut lima), bintang emas sendiri dapat diartikan sebagai sebuah cahaya seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia.



    👉 Makna Sila 2,

    Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu sama lain yang saling membantu, gelang yang persegi menggambarkan pria sedangkan gelang yang lingkaran menggambarkan wanita.




    👉 Makna Sila 3,
    Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin (Ficus Benjamina) di bagian kiri atas perisai berlatar putih, Pohon beringin merupakan sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang - sebuah akar tunggal panjang yang menunjang pohon yang besar ini dengan tumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Hal ini mencerminkan kesatuan dan persatuan Indonesia. Pohon Beringin juga mempunyai banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. ini mencerminkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai latar belakang budaya yang berbeda-beda (bermacam-macam).

    👉 Makna Sila 4,

    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. yang disimbolkan dengan kepala banteng pada bagian kanan atas perisai berlatar merah. Lembu liar atau Banteng merupakan binatang sosial yang suka berkumpul, sama halnya dengan manusia dimana dalam pengambilan keputusan harus dilakukan secara musyawarah salah satunya dengan cara berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.

    👉 Makna Sila 5,


    Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan padi dan kapas di bagian kanan bawah perisai yang berlatar putih. kapas dan padi (mencerminkan pangan dan sandang) merupakan kebutuhan pokok semua masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. ini mencerminkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial anatara satu dan yang lainnya, tapi hal ini (persamaan sosial) bukan berarti bahwa Indonesia memakai ideologi komunisme.


  3. Pita bertulis "Bhineka Tunggal Ika"

    ⧫ Sehelai pita putih dengan tulisan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam dicengkeram oleh Kedua cakar Garuda Pancasila.
    ⧫ Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" memiliki arti beraneka ragam atau berbeda-beda, sedang kata "tunggal" berarti satu, dan kata "ika" bermakna itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diartikan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda beda tapi pada hakikatnya tetap satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk melambangkan kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam ras, budaya, bahasa daerah, agama, suku bangsa dan kepercayaan.
  4. Letak Warna Pada Bagian-bagian Garuda Pancasila

    ⧫ Warna yang digunakan dalam lambang Garuda Pancasila tidak boleh diletakkan asal asalan karena warna warna itu telah ditentukan untuk diletakkan pada bagian-bagian yang ada pada lambang Garuda Pancasila.
    ⧫ Warna hitam menjadi warna kepala banteng yang terdapat di lambang Garuda Pancasila. Warna hitam digunakan juga untuk warna perisai tengah latar belakang bintang, juga untuk mewarnai garis datar tengah perisai. dan Warna hitam juga dipakai sebagai warna tulisan untuk semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
    ⧫ Warna merah digunakan untuk warna perisai kiri atas dan kanan bawah yang terdapat pada lambang Garuda Pancasila.
    ⧫ Warna hijau digunakan sebagai warna pohon beringin.
    ⧫ Warna putih dipakai untuk warna perisai kiri bawah dan kanan atas. warna putih juga diberi pada Pita yang dicengkeram oleh Burung Garuda Pancasila.
    Sedangkan Warna kuning diletakkan sebagai warna Garuda Pancasila, untuk warna bintang, rantai, kapas, dan padi.
  5. Makna Warna pada Garuda Pancasila
    Ada beberapa warna yang terdapat pada Lambang Garuda Pancasila. Warna-warna yang dipakai menjadi warna pada lambang Garuda Pancasila ini memiliki makna dan arti kurang lebih sebagai berikut.
    ೦ Warna putih memiliki arti kesucian, kebenaran, dan kemurnian.
    ೦ Warna hitam memiliki makna keabadian.
    ೦ Warna merah memiliki artian keberanian.
    ೦ Warna hijau artinya adalah kesuburan dan kemakmuran.
    ೦ Warna kuning berarti kebesaran, kemegahan, dan keluhuran.
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
  1. Pancasila Sebagai Dasar Negara bangsa Indonesia
    Dasar negara merupakan fundamen atau Alas yang dijadikan pijakan serta dapat memberi kekuatan kepada berdirinya suatu negara. Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu alas atau landasan yaitu Pancasila. Pancasila pada fungsinya sebagai dasar negara, adalah sumber kaidah hukum yang mengatur Bangsa Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni rakyat, pemerintah dan wilayah. Pancasila pada posisi seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara serta seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

  2. Pancasila Sebagai Pandangan HidupPancasila merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa indonesia yang telah membentuk watak, sikap, prilaku, etika dan tata nilai norma yang telah melahirkan pandangan hidup. Pandangan hidup sendiri adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berguna sebagai pedoman / tuntunan untuk mengatur hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan lingkungan.
  3. Pancasila sebagai ideologi Bangsa IndonesiaIdeoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti konsep, gagasan, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengertian-pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakikatnya adalah suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
  4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
    Pancasila sebagai nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat indonesia, hal tersebut melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin digapai serta sesuai dengan jiwa Indonesia serta karena pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional.
  5. Pancasila merupakan Sumber dari segala sumber tertib hukum
    Poin ini dapat diartikan bahwa segala peraturan perundang-undangan / hukum yang berlaku dan dijalankan di Indonesia harus bersumber dari Pancasila atau tidak bertentangan (kontra) dengan Pancasila. Karena segala kehidupan negara indonesia berdasarkan pancasila.
  6. Pancasila sebagai kepribadian bangsa IndonesiaPancasila sebagai kepribadian bangsa karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. dan Pancasila Merupakan wujud peran dalam mencerminkan adanya kepribadian Negara Indonesia yang bisa mem bedakan dengan bangsa lain, yaitu amal perbuatan, tingkah laku dan sikap mental bangsa Indonesia.
  7. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
    Dalan Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa. dimana tujuan akhirnya yaitu untuk mencapai masyarakat adil, makmur yang merata baik materiil maupun spiritual yang berdasarkan Pancasila.
  8. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
    Karena saat berdirinya bangsa indonesia, Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa untuk dilaksanakan, di lestarikan dan di pelihara. Artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18-Agustus-1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia), PPKI ini merupakan wakil-wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur (Pancasila) tersebut.
  9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia
    Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila merupakan palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, bijaksana, adil dan tepat bagi Bangsa Indonesia guna mempersatukan Rakyat Indonesia.
  10. Pancasila sebagai Paradigma PembangunanPancasila sebagai paradigma pembangunan nasional memiliki konsekuensi bahwa di dalam segala aspek pembangunan nasional wajib berlandasakan pada hakikat nilai nilai dari sila sila yang ada pada pancasila.



Read more ...

Jumat, Juli 27, 2018

Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Idiologi dan Dasar Negara

Dulu di sekolah dasar tentu kita pernah diperkenalkan tentang terbentuknya Negara Repullik Indonesia yang kita cintai. Selain itu sejarah ini sering muncul di Tes CPNS, Tes Masuk Perguruan Tinggi, Tes POLRI, Tes TNI dan lainnya. Apakah Anda sudah mengetahui sejarahnya? Ok kita bahas secara singkat.

Dahulu Wilayah Indonesia sudah pernah dijajah oleh negara-negara Eropa salah satu diantaranya yaitu Belanda, Inggris dan Portugis kurang lebih 350 tahun lamanya. Yah, sangat lama. Mungkin bisa 5 keturunan. Setelah tentara sekutu mulai terpojok faktor perlawanan rakyat Indonesia, perang di negaranya maupun desakan pasukan Jepang yang pada saat itu memperluas kekuasaan. Tepatnya tanggal 8 Maret 1942 Jepang menduduki wilayah Indonesia.

Kekusaan Jepang di Indonesia ternyata tak lama karena sejak awal tahun 1944 Jepang kesulitan melawan tentara sekutu. Jepang tidak tinggal diam, Merekapun menjanjikan kemerdekaan untuk menarik simpati rakyat Indonesia untuk membantu melawan sekutu. Tercatat pemerintah Jepang menjanjikan Indonesia Merdeka 2 kali.

Janji pertama pernah diucapkan oleh Perdana Mentri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Namun Jepang tak kunjung memberikan kemerdekaan. Oleh karena Jepang terus terdesak, pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tak bersyarat yang dituangkan dalam Maklimat Genseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura). Maklumat tersebut mendasari terbentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugasnya yaitu menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul yang diberikan ke pemerintah Jepang untuk dipertimbangkan kemerdekaan bagi Indonesia.

Sebulan setelahnya, Tanggal 28 Mei 1945 akhirnya dilantik anggota dari BPUPKI dan keesokan harinya melakukan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 s/d 1 Juni 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan Rakyat"). Berikut adalah tokoh-tokoh yang berperan mengajukan / perumusan dasar negara:
  1. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
    Pidato Muhammad Yamin berisikan lima asas dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu :
    1. Peri Kebangsaan
    2. Peri Kemanusiaan
    3. Peri Ketuhanan
    4. Peri Kerakyatan
    5. Kesejahteraan Rakyat

    Setelah berpidato, Muhammad Yamin menyampaikan usulan secara tertulis mengenai rancangan Undang-Undang Republik Indonesia. Dalam rancangan UUD tersebut, tercantum pula rumusan lima asaa dasar negara Indonesia, yaitu :
    1. Ketuhanan yang Maha Esa
    2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
    3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
    5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  1. Soepomo (31 Mei 1945)
    Soepomo menyarankan Indonesia menggunakan teori “Integralistik”, yaitu “Teori yang berdasarkan Persatuaan dan Kebangsaan Indonesia yang terdiri dari Semangat Kekeluargaan, Tolong-Menolong, Koperasi, Berdaulat dan Adil.
  2. Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
    Pada Tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno (Ir. Soekarno) di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengusulkan calon dasar negara yang terdiri dari lima asas, oleh bung karno kelima asas tersebut diberi nama Pancasila, inilah awal terbentuknya dasar negara Pancasila, yang kemudian pada tanggal tersebut dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila. 1 Juni menjadi tanggal yang sangat penting, karena di situlah Pancasila telah lahir, dan inilah hari lahir dasar negara Indonesia. berikut kelima asas yang diusulkan Bung Karno sebagai calon dasar negara:
      1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
      2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
      3. Mufakat atau Demokrasi
      4. Kesejahteraan Sosial
      5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

    Kelima hal tersebut oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Kemudian Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
      1. Sosio nasionalisme
      2. Sosio demokrasi
      3. Ketuhanan

    Berikutnya tiga hal tersebut menurutnya juga bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang 1 BPUPKI, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan dalam sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri dari 8 orang, yaitu:

  1. Mr. Muh. Yamin
  2. Ir. Soekarno
  3. K.H. Wachid Hasyim
  4. Ki Bagus Hadikusumo
  5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
  6. R. Otto Iskandar Dinata
  7. Mr. A.A. Maramis
  8. Drs. Muh. Hatta

Kemudian Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berada (berasal) di Jakarta. Hasil yang dapat dicapai antara lain adalah dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul / Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:

  1. Mr. Muh. Yamin
  2. Ir. Soekarno
  3. Mr. A.A. Maramis
  4. Drs. Muh. Hatta
  5. K.H. Wachid Hasyim
  6. Mr. Ahmad Subardjo
  7. Abikusno Tjokrosujoso
  8. Abdul Kahar Muzakkir
  9. H. Agus Salim

Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang ini pada tanggal tersebut juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.

Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-14 juli 1945, Agenda sidang BPUPKI kali ini membahas tentang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso),  Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno) dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).

Kemudian Pada tanggal 9 Agustus 1945 dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang menggantikan BPUPKI. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI menggelar sidang, dengan acara utama memilih Presiden dan Wakil Presiden dan mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya).

Untuk pengesahan Pembukaan (Preambul), terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul (pembukaan), Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.

Inti dari pertemuan tersebut adalah, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata "ketuhanan" yang berbunyi "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari Indonesia yang baru saja diproklamasikan, hal tersebut karena mayoritas penduduk di indonesia bagian timur beragama non-muslim.

Usul kemudian disampaikan oleh Muh. Hatta pada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada KH. Wakhid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta kemudian berusaha meyakinkan tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.

Setelah dilakukan Musyarah dan Mufakat serta Oleh karena pendekatan yang intens dan demi persatuan dan kesatuan, akhirnya dihapuslah kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan "Yang Maha Esa".

Seperti itulah sejarah bagaimana terbentuknya Pancasila sebagai Dasar Negara Repulik Indonesia. Smoga bermanfaat.




Read more ...
Designed By